BAB 8/9
Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah
8/9. 2 Perubahan penerimaan daerah dan peranan pendapatan asli daerah
Pendapatan daerah: PAD,
bagi hasil pajak dan non pajak, pemberian dari pemerintah Pendapatan Asli
Daerah (PAD) memiliki peran yang cukup signifikan dalam menentukan kemampuan
daerah untuk melakukan aktivitas pemerintahan dan program-program pembangunan. Dana
untuk pembiayaan pembangunan daerah terutama digali dari sumber kemampuan
sendiri dengan prinsip peningkatan kemandirian dalam pelaksanaan pembangunan
Dalam UU No. 25 ada
tambahan pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Beberapa dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah
:
- Peranan PAD dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
- Ada Korelasi positif antara daerah yang kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD dalam APBD
- Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.
bagian laba BUMD,
penerimaan dari dinas-dinas dan penerimaan lain-lain, juga penerimaan dari bagi
hasil bukan pajak, sumbangan dan bantuan baik pemerintah pusat maupun dari
pemerintah Provinsi sebagai atasannya serta penerimaan pembangunan berupa
pinjaman. Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap pembangunan Pemerintah
Kabupaten Kepulauan sula dalam kurun waktu Tahun Anggaran (TA) 2009 – 2011
cukup signifikan dengan rata-rata kontribusi sebesar 80% per tahun.
DAFTAR PUSTAKA
• KEMUNGKINAN & KESENJANGAN,oleh DEVI FITRIANI. Diperoleh 18 april 2015
• Pembangunan Ekonomi Daerah. Diperoleh 18 april2015
0 komentar:
Posting Komentar