INTERNET



INTERNET

·         Pengertian Internet
Apa itu internet? Internet merupakan kependekan  dari kata (interconnection-networking) jika diartikan secara umum internet adalah interkoneksi jaringan yang dimana dapat menghubungkan jaringan komputer satu ke jaringan komputer lain. Internet menghubungkan dengan memanfaatkan media seperti telepon atau satelit yang menggunakan protokol TCP/IP, TCP/IP (Transmission Control Protocol/ Internet Protocol) merupakan protokol standar dalam berkomunikasi.
·         Sejarah internet
Internet sebuah jaringan yang di buat atau dibentuk pada tahun 1969 oleh departemen pertahanan amerika serikat. Pembentukan jaringan internet ini desebut dengan ARPANET singakatan dari Advanced Research Project Agency Network. Dalam project ini mereka mencoba dengan hardware dan software yang masih berbasi UNIX dapat berbagi informasi dalam jarak dekat maupun jauh. Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer.
 Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
ARPANET pada mulanya hanya mengubungkan 4 situs saja yaitu : standford Research Institute (SRI), University of California at SantaBarbara (USCB), University of California at Los Angeles (UCLA), danUniversity of Utah (Utah). Dengan ke empat situs ini dimana mereka membuat jaringan terpadu pada tahun 1969.
Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
·         Pengertian Intranet
haruslah memiliki beberapa komponen yang membangun Internet, yakni protokol Internet (Protokol TCP/IP, alamat IP, dan protokol lainnya), klien dan juga server. Protokol HTTP dan beberapa Intranet adalah satu jaringan (Private Network) yang menggunakan protokol internet TCP/IP untuk berbagi informasi penting dalam lingkup lokal. Misalnya digunakan pada perkantoran/perusahaan, sekolah, universitas, dll.
        Intranet juga merupakan suatu jaringan LAN (Local Area Network) yang hanya mencakup wilayah lokal/kecil.
Untuk membangun sebuah intranet, maka sebuah jaringan protokol Internet lainnya (FTP, POP3, atau SMTP) umumnya merupakan komponen protokol yang sering digunakan.
·         Perbedaan internet & intranet
Internet :
1.       Jaringannya yang luas & cepat (seluruh dunia).
2.       Perkembangannya sangat pesat.
3.       Bisa digunakan oleh siapa saja dan kapan saja.
Intranet :
1.       Jaringannya yang sempit (lokal).
2.       Perkembangannya lambat.
3.       Biasa digunakan oleh perkantoran/perusahaan, sekolah, universitas, dan organisasi lainnya.

·         Persamaan Internet & intranet

1.      Sebuah system jaringan computer yang menggunakan teknologi.
2.      Dapat digunakan berhubungan antarkomputer.
3.      Sama-sama menggunakan perangkat lunak protocol TCP/IP, dan HTTP ,  sehingga keduanya memiliki fasilitas seperti e-mail , FTP , dll
·         Fasilitas-fasilitas internet
1.      World Wide Web

WWW adalah layanan internet yang paling banyak dikenal orang dan paling cepat perkembangan teknologinya. Layanan ini menggunakan link hypertext yang disebut hyperlink untuk merujuk dan mengambil halaman-halaman web dari server. Halaman web dapat berisi suara, gambar, animasi, text, dan program perangkat lunak yang menyusunnya menjadi dokumen yang dinamis. Pengguna dapat melihat World Wide Web dari sebuah browser yaitu program yang dapat menampilkan HTML (skrip halaman web).

2.       Telnet

Beberapa server di internet memperbolehkan kita untuk mengaksesnya dan menjalankan beberapa program yang diinstal pada komputer itu. Layanan ini disebut sebagai telnet. Penggunaan server ini sama seperti kalau kita melakukannya pada komputer di jaringan lokal.
Contohnya : spacelink.msfc.nasa.gov, adalah layanan telnet gratis dari NASA tentang sejarah dan seluk beluk NASA.

3.      e-mail.
Email adalah surat atau pesan elektronik yang dikirimkan dan diterima oleh dan antar individu atau komputer. Email bekerja seperti mesin penjawab telpon, walaupun kita tidak sedang online dengan internet kita masih bisa menerima email dari seluruh penjuru dunia.
Saat ini, email tidak hanya berisi teks saja tetapi sudah bisa dilampiri dengan grafik, gambar foto dan juga suara bahkan animasi. Email juga dapat digunakan untuk berkirim surat secara langsung kepada beberapa orang sekaligus. Berkirim dan menerima email, saat ini sudah menjadi hal yang umum dilakukan orang di internet. Kita bisa berkomunikasi dengan siapa saja di seluruh dunia dengan fasilitas email ini, asalkan sudah memiliki alamat email tertentu.
contoh alamat email : duik@peter.petra.ac.id, steam2002@hotpop.com
4.       FTP
FTP atau File Transfer Protocol, adalah layanan internet untuk melakukan transfer file antara komputer kita dengan server di internet. Cukup banyak server di internet yang menyediakan layanan ini sehingga kita bisa mengkopi file-file di server ke komputer kita, hal ini yang disebut download. Selain itu kita juga bisa mengkopi file-file di komputer kita ke server di internet, hal ini disebut dengan upload.



·         Top Level Domain Name (TLD)
adalah ektension atau kata yang berada dibelakang domain. Ada dua Top Level Domain, yaitu Generic Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD).

1.       Generic Top Level Domain (gTLD)
merupakan domain name yang berakhiran dengan .com .net .org .edu .mil atau .gov. Jenis domain ini sering juga disebut Top Level Domain, yaitu domain itu langsung dibawah root (titik dibelakang nama domain). Dan tidak menunjukkan domain berdasarkan negara, sehingga siapapun dapat mendaftar.


.biz

Digunakan untuk keperluan bisnis
.com

Digunakan untuk keperluan komensial
.edu

Digunakan untuk keperluan pendidikan
.info

Digunakan untuk keperluan informasi
.name

Digunakan untuk keperluan web pribadi
.net

Digunakan untuk keperluan internet
.org

Digunakan untuk keperluan organisasi
.pro

Digunakan untuk keperluan profesional
.aero

Digunakan untuk perusahaan penerbangan
.asia

Digunakan untuk domain di asia
.cat

Digunakan untuk kategori
.coop

Digunakan untuk perusahaan cooperation
.edu

Digunakan untuk pendidikan
.gov

Digunakan untuk pemerintahan
.int

Digunakan untuk internasioal
.jobs

Digunakan untuk pekerjaan
.mil

Digunakan untuk militer
.mobi

Digunakan untuk keperluan mobile communication
.tel

Digunakan untuk telekomunikasi
.museum

Digunakan untuk website musium
.travel

Digunakan untuk perjalanan






2.       Country Code Top Level Domain (ccTLD)
merupakan sebuah level domain tertinggi yang didasarkan pada kode negara seperti .id, .us, .ca, .ru, dan masih banyak lainnya.



.ac
Ascension
.ad
Andorra
.ae
Uni Emirat Arab
.af
Afganistan
.ag
Antigua dan Barbuda
.ai
Anguilla
.al
Albania
.am
Armenia
.an
Antillen Belanda
.ao
Angola
.aq
Antartika
.ar
Argentina
.as
Samoa Amerika
.at
Austria
.au
Australia
.aw
Aruba
.ax
land
.az
Azerbaijan
.ba
Bosnia Herzegovina
.bb
Barbados
.bd
Bangladesh
.be
Belgia
.bf
Burkina Faso
.bg
Bulgaria
.bh
Bahrain
.bi
Burundi
.bj
Benin
.bm
Bermuda
.bn
Brunei Darussalam
.bo
Bolivia
.br
Brasil
.bs
Bahama
.bt
Bhutan
.bv
Pulau Bouvet
.bw
Botswana
.by
Belarus
.bz
Belize
.ca
Kanada
.cc
Pulau Cocos
.cd
Republik Demokratik Kongo
.cf
Republik Afrika Tengah
.cg
Republik Kongo
.ch
Swiss
.ci
 (Pantai Gading)
.ck
Kepulauan Cook
.cl
Chili
.cm
Kamerun
.cn
Republik Rakyat Cina
.co
Kolombia
.cr
Kosta Rika
.cs
Serbia dan Montenegro
.cu
Kuba
.cv
Tanjung Verde
.cx
Pulau Natal
.cy
Siprus
.cz
Republik Ceko
.de
Jerman
.dj
Djibouti
.dk
Denmark
.dm
Dominika
.do
Republik Dominika
.dz
Aljazair (Algeria)
.ec
Ekuador
.ee
Estonia
.eg
Mesir
.eh
Sahara Barat
.er
Eritrea
.es
Spanyol
.et
Ethiopia
.eu
Uni Eropa
.fi
Finlandia
.fj
Fiji
.fk
Kepulauan Falkland
.fm
Federasi Mikronesia
.fo
Kepulauan Faroe
.fr
Perancis
.ga
Gabon
.gb
Britania Raya
.gd
Grenada
.ge
Georgia
.gf
Guyana Perancis
.gg
Guernsey
.gh
Ghana
.gi
Gibraltar
.gl
Greenland
.gm
Gambia
.gn
Guinea
.gp
Guadeloupe
.gq
Guinea Khatulistiwa
.gr
Yunani
.gs
Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan
.gt
Guatemala
.gu
Guam
.gw
Guinea Bissau
.gy
Guyana
.hk
Hong Kong
.hm
Pulau Heard dan Kepulauan McDonald
.hn
Honduras
.hr
Kroasia
.ht
Haiti
.hu
Hongaria
.id
Indonesia
.ie
Republik Irlandia
.il
Israel
.im
Pulau Man
.in
India
.io
Teritori Samudra Hindia Britania
.iq
Irak
.ir
Iran
.is
Islandia
.it
Italia
.je
Jersey
.jm
Jamaika
.jo
Yordania
.jp
Jepang
.ke
Kenya
.kg
Kirgizstan
.kh
Kamboja
.ki
Kiribati
.km
Komoro
.kn
Saint Kitts dan Nevis
.kp
Korea Utara
.kr
Korea Selatan
.kw
Kuwait
.ky
Kepulauan Cayman
.kz
Kazakhstan
.la
Laos
.lb
Lebanon
.lc
Saint Lucia
.li
Liechtenstein
.lk
Sri Lanka
.lr
Liberia
.ls
Lesotho
.lt
Lituania
.lu
Luxemburg
.lv
Latvia
.ly
Libya
.ma
Maroko
.mc
Monako
.md
Moldova
.me
Montenegro
.mg
Madagaskar
.mh
Kepulauan Marshall
.mk
Republik Makedonia
.ml
Mali
.mm
Myanmar
.mn
Mongolia
.mo
Makau
.mp
Kepulauan Mariana Utara
.mq
Martinique
.mr
Mauritania
.ms
Montserrat
.mt
Malta
.mu
Mauritius
.mv
Maladewa
.mw
Malawi
.mx
Meksiko
.my
Malaysia
.mz
Mozambik
.na
Namibia
.nc
Kaledonia Baru
.ne
Niger
.nf
Pulau Norfolk
.ng
Nigeria
.ni
Nikaragua
.nl
Belanda
.no
Norwegia
.np
Nepal
.nr
Nauru
.nu
Niue
.nz
Selandia Baru
.om
Oman
.pa
Panama
.pe
Peru
.pf
Polinesia Perancis
.pg
Papua Nugini
.ph
Filipina
.pk
Pakistan
.pl
Polandia
.pm
Saint-Pierre dan Miquelon
.pn
Kepulauan Pitcairn
.pr
Puerto Riko
.ps
Otoritas Nasional Palestina
.pt
Portugal
.pw
Palau
.py
Paraguay
.qa
Qatar
.re
Runion
.ro
Rumania
.rs
Serbia
.ru
Rusia
.rw
Rwanda
.sa
Arab Saudi
.sb
Kepulauan Solomon
.sc
Seychelles
.sd
Sudan
.se
Swedia
.sg
Singapura
.sh
Saint Helena
.si
Slovenia
.sj
Svalbard dan Jan Mayen
.sk
Slowakia
.sl
Sierra Leone
.sm
San Marino
.sn
Senegal
.so
Somalia
.sr
Suriname
.st
Sao Tome dan Principe
.su
Uni Soviet
.sv
El Salvador
.sy
Suriah
.sz
Swaziland
.tc
Kepulauan Turks dan Caicos
.td
Chad
.tf
Teritorial Perancis Selatan
.tg
Togo
.th
Thailand
.tj
Tajikistan
.tk
Tokelau
.tl
Timor Leste
.tm
Turkmenistan
.tn
Tunisia
.to
Tonga
.tp
Timor Timur
.tr
Turki
.tt
Trinidad dan Tobago
.tv
Tuvalu
.tw
Republik Cina (Taiwan)
.tz
Tanzania
.ua
Ukraina
.ug
Uganda
.uk
Inggris
.us
Amerika Serikat
.uy
Uruguay
.uz
Uzbekistan
.va
Vatikan
.vc
Saint Vincent dan Grenadines
.ve
Venezuela
.vg
Kepulauan Virgin Britania Raya
.vi
Kepulauan Virgin Amerika Serikat
.vn
Vietnam
.vu
Vanuatu
.wf
Wallis dan Futuna
.ws
Samoa (dulunya Samoa Barat)
.ye
Yaman
.yt
Mayotte
.yu
Yugoslavia
.za
Afrika Selatan
.zm
Zambia
.zw
Zimbabwe





3.        Domain indonesia
Indonesia memiliki nama domain tersendiri yang dikelola langsung oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Domain-domain indonesia meliputi .ac.id, .web.id, .co.id, .net.id, .go.id, .sch.id, .mil.id, dan .or.id . Domain-domain tersebut mempunyai kegunaan dan karakeristik yang berbeda

Domain
Kegunaan
.ac.id
Jenis domain yang digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.co.id
Jenis domain yang digunakan bagi organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.or.id
Jenis domain yang digunakan bagi organisasi selain organisasi yang masuk kedalam kategori domain ac.id, co.id, net.id, go.id, mil.id, sch.id, dst dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.net.id
Jenis domain yang digunakan bagi organisasi pemegang Izin Penyelenggara jasa telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.web.id
Jenis domain yang digunakan bagi personal dan organisasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.sch.id
Jenis domain yang digunakan bagi sekolah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.go.id
Jenis domain yang digunakan khusus bagi instansi pemerintah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.mil.id
Jenis domain yang digunakan bagi kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.war.net.id
Jenis domain yang digunakan bagi warung internet dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.










Persyaratan Pendaftaran Domain ID


Nama Second Level Domain ID
Persyaratan
.ID
  • Terdiri atas domain personal dan domain instansi/lembaga/organisasi/entitas
  • Nama domain lebih atau sama dengan lima karakter
  • Nama domain kurang dari 5 karakter harus langsung menghubungi PANDI
Personal
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Nama domain tidak harus sama dengan identitas yang dilampirkan
Perusahaan
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
    Keterangan : Tidak memerlukan surat keterkaitan nama domain lagi
.AC.ID (akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID. Yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa pimpinan lembaga memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk universitas tersebut.
.CO.ID (komersial, badan usaha dan sejenisnya )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • SIUP / TDP / NPWP / [Akte Notaris (cover dan hal 1) ]
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Surat keterangan keterkaitan antara nama domain dengan nama perusahaan. ( Jika nama domain berbeda dengan nama perusahaan yang ada di SIUP )
.NET.ID (penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.ID (pribadi atau komunitas )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
.SCH.ID (sekolah)
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .sch.id yang ditujukan kepada Registrar (reseller.co.id) dan ditandatangai oleh Kepala Sekolah.
  • Surat Kuasa, yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Kepala Sekolah memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk sekolah tersebut.
.OR.ID (organisasi)
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK (Surat Keputusan) Intern Organisasi
.BIZ.ID (perusahaan skala mikro, kecil dan menengah)
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • NPWP Badan/Pribadi
.MY.ID (personal)
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.DESA.ID (desa)
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat Permohonan Pemerintah Desa (Kades/Sekdes)
  • Surat Kuasa
.MIL.ID (instansi militer)
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan, yaitu Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .mil.id yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain) dan ditandatangai oleh Pimpinan Instansi.
  • Surat kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk instansi militer tersebut
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Pusat Informasi dan Pengolahan Data (Kapusinfolahta) TNI tentang pembuatan domainnya.
.GO.ID (institusi pemerintah dan sejenisnya )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), Surat Permohonan ini ditujukan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain), dan ditandatangani oleh Pimpinan institusi.
  • Surat kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi (Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda) memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk institusi pemerintahan tersebut.
Catatan:
*  Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
*  Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
*  Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut:
  1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
  2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
  3. Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
  4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
  5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
  6. Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter "-" serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
  7. Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.
*  Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
*  Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact dikenakan persyaratan dan biaya tambahan, info lengkap silakan klik di sini.


Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar