LEMBAGA KEMASYARAKATAN


SOSIAL POLITIK 

LEMBAGA KEMASYARAKATAN

 Lembaga Kemasyarakatan






KELOMPOK 3 :

-          ADE UTARI                          (20214202)
-          ALIFTIA ZAHRA M            (20214861)
-          DEDE PURWANDI             (22214617)
-          HENNY FATAHILAH          (24214918)
-          MUHAMMAD ABDUL R (27214037)
-          YULIA ROSDIANA             (2C214543)


















GUNADARMA UNIVERSITY
2014/2015
















DAFTAR ISI :

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1     PENDAHULUAN..............................................................................................2
1.2     RUMUSAN PERMASALAHAN..........................................................................3
1.3     TUJUAN PENULISAN.......................................................................................3
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1   PENGERTIAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN..................................................4
2.2   TUJUAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN..........................................................5
2.3   PROSES PERTAMBAHAN  LEMBAGA KEMASYARAKATAN...............................6
2.4   SOCIAL CONTROL............................................................................................7
2.5   CIRI UMUM LEMBAGA KEMASYARAKATAN....................................................8
2.6   TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN................................................................10
BAB 3 PENUTUP
3.1  KESIMPULAN.................................................................................................12
3.2  SARAN...........................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA                                                                                            13



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Salah satu unsur penting dari kajian tentang struktur sosial adalah lembaga kemasyarakatan, namun pembahasan tentang lembaga kemasyarakatan dalam bagian ini sifatnya tidak menyeluruh, tetapi  hanya sekedar pengantar yang menyangkut hal-hal pokok saja, mengingat pada bagian berikutnya.
 Unsur penting lain dari struktur sosial adalah apa yang disebut sebagai lembaga sosial atau  lembaga kemasyarakatan  juga biasa disebut dengan  institusi sosial  sebagai pengertian dari konsep awal  social institutions, yaitu sebagai himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat; Koentjaraningrat (1996) mengartikan social institutions ini sebagai  pranata sosial, yaitu sebagai suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat.
Dalam bahasa sehari-hari istilah institution sering dikacaukan dengan institute, dalam pengertian Koentjaraningrat di atas institution diartikannya sebagai pranata, sedangkan institute diartikan sebagai lembaga; namun dalam  sosiologi, pengertian konsep itu tidak demikian walaupun substansinya sebenarnya sama. Soerjono Soekanto (1998) mengartikan institution sebagai lembaga dan institute sebagai  asosiasi,  untuk selanjutnya buku ini lebih mengacu terhadap apa yang dikemukakan oleh Soekanto di atas.  
            Kalau mengacu pada apa yang dikatakan W.G. Sumner (1940) dengan karangannya yang cukup terkenal “folkways”, dia mengatakan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan menjadi adat istiadat, yang kemudian berkembang menjadi tata kelakuan („mores‟) dan akan bertambah matang apabila telah diadakan penjabaran terhadap aturandan perbuatan; pada saat itu terbentuklah suatu struktur (yaitu suatu sarana atau struktur peranan), dan sempurnalah lembaga tersebut.


Kebiasaan dan tata kelakuan, merupakan cara–cara bertingkah laku yang lebih bersifat habitual dan kadang-kadang tidak didasarkan pada penalaran. Kemudian Sumner beranggapan, bahwa suatu lembaga bukan merupakan aksi atau kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat kaidah-kaidah, yang selanjutnya mengacu pada organisasi-organisasi abstrak maupun konkrit; dia menganggap perkawinan sebagai lembaga yang tidak sempurna, oleh karena tidak berstruktur, akan tetapi keluarga merupakan suatu lembaga.
Lembaga  kemasyarakatan ini selalu melekat dalam kehidupan masyarakat, tidak dipersoalkan apakah bentuk masyarakat itu masih sederhana ataupun telah maju; setiap masyarakat sudah tentu tidak akan terlepas dengan kompleks kebutuhan atau kepentingan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan , dan  wujud konkrit dari lembaga sosial disebut  asosiasi.

1.2   Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan lembaga kemasyarakatan?
2. Apa tujuan  dibentuknya lembaga kemasyarakatan?
3. Sebutkan dan jelaskan mengenai proses pertambahan lembaga kemasyarakatan?
4. Bagaimana cara melakukan pengendalian social?
5. Sebutkan ciri-ciri umum dan jelaskan tipe-tipe lembaga kemasyarakatan?

1.3       Tujuan

1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan lembaga kemasyarakatan
2. Untuk mengetahui tujuan dibentuknya lembaga kemasyarakatan
3. Untuk mengetahui proses pertambahan lembaga kemasyarakatan
4. Untuk mengetahui cara melakukan pengendalian social
5. Untuk mengetahui  cirri-ciri umum dan tipe-tipe lembaga lembaga kemasyarakatan



BAB II
Pembahasan
2.1  Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
 Pengertian istilah lembaga kemasyarakatan dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun socil institution juga diterjemahkan sebagai pranata social. Pengertian lembaga kemasyarkatan menurut para ahli :
1.      Leopold Von Wiese dan Becker : Lembaga kemasyarakatan adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
2.      Peter L. Berger : Lembaga kemasyarakatan adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
3.      W. Hamilton: Lembaga kemasyarakatan adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
4.      Koentjaraningrat: Lembaga kemasyarakatan adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
5.      Soerjono Soekanto: Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.(Tangkilisan,2008)
6.      Koentjaraningrat : (1996) mengartikan social institutions ini sebagai pranatasosial, yaitu sebagai suatu sistem norma khusus yang menata serangkaiantindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan yang khusus dalamkehidupan masyarakat. Dalam bahasa sehari-hari istilah institution seringdikacaukan dengan institute, dalam pengertian Koentjaraningrat di atas institution diartikannya sebagai pranata, sedangkan institute diartikan sebagailembaga; namun dalam sosiologi, pengertian konsep itu tidak demikianwalaupun substansinya sebenarnya sama.


2.2  Tujuan Lembaga Kemasyarakatan.
1.      Memberikan pedoman kepada anggota masayarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat , yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2.      Menjaga pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
3.      Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
2.3  Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Proses pelembagaan adalah proses yang terjadi pada suatu norma untuk menjadi bagian dari suatu lembaga social, sehingga dikenal, diakui, dimengerti, dihargai dan ditaati oleh masyarakat
Norma-norma social
Berdasarkan kekuatan mengikat anggotanya, norma-norma social dibedakan menjadi:
  1. Cara (usage)
Suatu norma yang memiliki kekuatan mengikat paling lemah. Kemudian lebih menonjolkan hubungan antar individu dalam masyarakat, serta sanksi pelanggaran norma berupa celaan dari individu yang berinteraksi dengannya.
2.      Kebiasaan (folkways)
Suatu norma memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripadausage. Kemudian lebih menonjolkan perbuatan yang dilakukan oleh sebagian besar individu dalam masyarakat, serta sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa celaan dari setiap anggota masyarakat
3.      Tata kelakuan (mores)
Kebiasaan yang merupakan tata perilaku dan juga sekaligus diterima sebagai norma pengatur yang mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun tidak sadar, yang dilakukan terhadap anggotanya
4.      Adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar terhadap anggota masyarakatnya. Sehingga masyarakat yang melanggarnya akan menerima sankni yang keras.
2.4  Sosial Control
Pada dasarnya pengendalian sosial adalah upaya yang dilakukan oleh warga masyarakat untuk mencegah dan mengatasi berbagai macam bentuk perilaku menyimpang. Upaya pengendalian sosial ini dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh petugas penegak norma seperti polisi, hakim, jaksa, dan KPK, dapat juga dilakukan warga masyarakat biasa. Macam-macam pengendalian sosial adalah sebagai berikut:

Merujuk pada definisi di atas , kita dapat mengidentifikasikan ciri-ciri yang terdapat dalam pengendalian sosial sebagai berikut:

a.       Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
b.      Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
c.       Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu
d.      Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.

2.   Macam Pengendalian Sosial

a.      Menurut waktunya

·         Pengendalian Preventif
Pengendalian sosial preventif adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan perilaku, misalnya dapat berbentuk nasihat, anjuran dan lain-lain.
·         Pengendalian represif
Pengendalian sosial represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan perilaku. Misalnya, dapat berbentuk teguran, peringatan lisan dan tertulis, sanksi administrasi, denda, dan bahkan hukuman mati.
b.      Menurut Petugasnya
·         Pengendalian sosial formal
Yaitu pengendalian sosial yang dilakukan oleh aparatur Negara, misalnya pengamanan yang dilakukan oleh polisi, hakim, dan jaksa, serta oleh aparat KPK.
·         Pengendalian sosial nonformal
Yaitu pengendalian sosial yang dilakukan oleh warga masyarakat biasa dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang dilakukan ibu-ibu rumah tangga, mahasiswa, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.





c.       Menurut sifatnya
·         Pengendalian sosial kuratif
Pengendalian sosial kuartif adalah pengendalian sosial dalam bentuk pembinaan atau penyembuhan terhadap berbagai macam bentuk perilaku yang menyimpang, misalnya penyembuhan kepada eks pemakai narkoba.
·         Pengendalian sosial partisipatif
Pengendalian sosial partisipatif adalah pengendalian sosial yang dilakukan dengan mengikutsertakan pelaku untuk melakukan penyembuhan atau perbaikan perilaku. Misalnya kepada mantan pencuri yang ditugaskan menjadi aparat keamanan.





3.   Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial

1.      Pendidikan
Pendidikan juga berperan sebagai alat pengendalian sosial karena pendidikan dapat membina dan mengarahkan warga masyarakat terutama anak sekolah kepada pembentukan sikap dan tindakan para siswa yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negaranya.
2.      Pendidikan Agama
Pendidikan Agama dapat berperan sebagai alat pengendalian sosial, karena Agama dapat memengaruhi sikap dan perilaku para pemeluknya dalam pergaulan hidup masyarakat.
3.      Gosip atau desas-desus
Gosip atau desas-desus adalah bentuk pengendalian sosial atau kritik sosial yang dilontarkan secara tertutup oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang menyimpang perilakunya.
4.      Teguran
Teguran adalah kritik sosial yang dilontarkan secara terbuka oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang berperilaku menyimpang.
5.      Kepercayaan terhadap hal-hal yang bersifat supernatural
Diantara masyarakat primitif, baik orang purba maupun orang modern keduanya menggunakan sarana biasa maupun sarana supernatural (yang bersifat melebihi kodrat) dalam kendali sosialnya.
6.      Hukuman
Dengan adanya sanksi hukuman yang keras, tentunya akan membuat jera bagi para pelanggar, sehingga tidak berani mengulanginya lagi.








2.5  Ciri-ciri Umum dan Tipe Lembaga Kemasyarakatan.
Menurut Gillin dalam karyanya yang berjudul General Feature of Social Instritution  ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :
1.      Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2.      Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
3.      Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
4.      Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
5.      Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
6.      Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
  1. Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
  2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
  3. Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
  4. Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
  5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya


 2.6  Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
1.      Dari sudut perekembangannya :
a. Crescive Institution disebut sebagai lembaga primer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
b. Enacted Institution yaitu lembaga kemasyarakatan yangsengaja dibentuk untuk tujuan tertentu.
2.   Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat :
a. Basic Institution adalah lembaga kemasyarakatan untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat.
b. Subsidiary Institution adalah lembaga kemasyarakatan yang kurang penting.
3.   Dari sudut penerimaan masyarakat :
a. Approved-Socially Sanctioned Institution adalah lembaga yang diterima masyarakat.
b. Unsanctioned institution adalah lembaga yang ditolak masyarakat.




4.   Dari sudut penyebarannya :
a. General Institution adalah lembaga kemasyarakatan yang dikenal masyarakat didunia.
b. Restricted Institution institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang dianut olehmasyarakat tertentu.
5.   Dari sudut fungsinya :
a. Operatif Institution adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga.
b. Restricted Regulative adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadibagian yang mutlak dari lembaga



BAB III


PENUTUP
3.1 Simpulan

Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

3.2 Saran
            Untuk tercapainya Tujuan Lembaga Kemasyarakatan, Masyarakat harus saling bekerja sama dan saling mengawasi terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.



Daftar Pustaka

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar