SOSIAL POLITIK
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
![Lembaga Kemasyarakatan](http://maydasusana.com/wp-content/uploads/2014/08/lembaga-kemasyarakatan.jpg)
KELOMPOK 3 :
-
ADE UTARI (20214202)
-
ALIFTIA ZAHRA
M (20214861)
-
DEDE PURWANDI (22214617)
-
HENNY
FATAHILAH (24214918)
-
MUHAMMAD ABDUL R (27214037)
-
YULIA ROSDIANA (2C214543)
GUNADARMA UNIVERSITY
2014/2015
DAFTAR
ISI :
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1
PENDAHULUAN..............................................................................................2
1.2
RUMUSAN
PERMASALAHAN..........................................................................3
1.3
TUJUAN
PENULISAN.......................................................................................3
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
LEMBAGA KEMASYARAKATAN..................................................4
2.2 TUJUAN
LEMBAGA KEMASYARAKATAN..........................................................5
2.3 PROSES
PERTAMBAHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN...............................6
2.4 SOCIAL
CONTROL............................................................................................7
2.5 CIRI
UMUM LEMBAGA KEMASYARAKATAN....................................................8
2.6 TIPE
LEMBAGA KEMASYARAKATAN................................................................10
BAB
3 PENUTUP
3.1 KESIMPULAN.................................................................................................12
3.2
SARAN...........................................................................................................12
DAFTAR
PUSTAKA 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu unsur
penting dari kajian tentang struktur sosial adalah lembaga kemasyarakatan,
namun pembahasan tentang lembaga kemasyarakatan dalam bagian ini sifatnya tidak
menyeluruh, tetapi hanya sekedar pengantar yang menyangkut hal-hal pokok
saja, mengingat pada bagian berikutnya.
Unsur penting lain dari struktur sosial adalah
apa yang disebut sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan
juga biasa disebut dengan institusi sosial sebagai pengertian dari
konsep awal social institutions, yaitu sebagai himpunan norma-norma
segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan
masyarakat; Koentjaraningrat (1996) mengartikan social institutions ini
sebagai pranata sosial, yaitu sebagai suatu sistem norma khusus yang
menata serangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan yang
khusus dalam kehidupan masyarakat.
Dalam bahasa
sehari-hari istilah institution sering dikacaukan dengan institute, dalam
pengertian Koentjaraningrat di atas institution diartikannya sebagai pranata,
sedangkan institute diartikan sebagai lembaga; namun dalam sosiologi,
pengertian konsep itu tidak demikian walaupun substansinya sebenarnya sama.
Soerjono Soekanto (1998) mengartikan institution sebagai lembaga dan institute
sebagai asosiasi, untuk selanjutnya buku ini lebih mengacu terhadap
apa yang dikemukakan oleh Soekanto di atas.
Kalau mengacu pada apa yang dikatakan W.G. Sumner (1940) dengan karangannya
yang cukup terkenal “folkways”, dia mengatakan bahwa lembaga-lembaga
kemasyarakatan tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan menjadi adat istiadat, yang
kemudian berkembang menjadi tata kelakuan („mores‟) dan akan bertambah matang
apabila telah diadakan penjabaran terhadap aturandan perbuatan; pada saat itu
terbentuklah suatu struktur (yaitu suatu sarana atau struktur peranan), dan
sempurnalah lembaga tersebut.
Kebiasaan dan tata kelakuan, merupakan cara–cara bertingkah laku yang
lebih bersifat habitual dan kadang-kadang tidak didasarkan pada penalaran.
Kemudian Sumner beranggapan, bahwa suatu lembaga bukan merupakan aksi atau
kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat kaidah-kaidah, yang
selanjutnya mengacu pada organisasi-organisasi abstrak maupun konkrit; dia
menganggap perkawinan sebagai lembaga yang tidak sempurna, oleh karena tidak
berstruktur, akan tetapi keluarga merupakan suatu lembaga.
Lembaga kemasyarakatan ini selalu melekat dalam kehidupan
masyarakat, tidak dipersoalkan apakah bentuk masyarakat itu masih sederhana
ataupun telah maju; setiap masyarakat sudah tentu tidak akan terlepas dengan
kompleks kebutuhan atau kepentingan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan,
terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan , dan wujud konkrit dari lembaga
sosial disebut asosiasi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan lembaga kemasyarakatan?
2. Apa tujuan dibentuknya lembaga kemasyarakatan?
3. Sebutkan dan jelaskan mengenai proses pertambahan lembaga kemasyarakatan?
4. Bagaimana cara melakukan pengendalian social?
5. Sebutkan ciri-ciri umum dan jelaskan tipe-tipe lembaga kemasyarakatan?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan lembaga kemasyarakatan
2. Untuk
mengetahui tujuan dibentuknya lembaga kemasyarakatan
3. Untuk mengetahui proses pertambahan lembaga kemasyarakatan
4. Untuk mengetahui cara melakukan pengendalian social
5. Untuk mengetahui cirri-ciri umum dan tipe-tipe lembaga lembaga kemasyarakatan
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Lembaga
Kemasyarakatan
Pengertian istilah lembaga
kemasyarakatan dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun socil
institution juga diterjemahkan sebagai pranata social. Pengertian lembaga kemasyarkatan menurut para
ahli :
1.
Leopold Von
Wiese dan Becker : Lembaga kemasyarakatan adalah jaringan proses
hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu
serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan
kelompoknya.
2.
Peter L. Berger : Lembaga
kemasyarakatan adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan
oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai
dengan keinginan masyarakat.
3.
W. Hamilton: Lembaga
kemasyarakatan adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan
dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
4.
Koentjaraningrat: Lembaga
kemasyarakatan adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat
kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan
manusia.
5.
Soerjono
Soekanto: Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma dari segala tingkatan
yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan
masyarakat.(Tangkilisan,2008)
6.
Koentjaraningrat : (1996) mengartikan social
institutions ini sebagai pranatasosial, yaitu sebagai suatu sistem norma khusus
yang menata serangkaiantindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan
yang khusus dalamkehidupan masyarakat. Dalam bahasa sehari-hari istilah
institution seringdikacaukan dengan institute, dalam pengertian
Koentjaraningrat di atas institution
diartikannya sebagai pranata, sedangkan institute diartikan sebagailembaga;
namun dalam sosiologi, pengertian konsep itu tidak demikianwalaupun
substansinya sebenarnya sama.
2.2
Tujuan Lembaga Kemasyarakatan.
1. Memberikan pedoman
kepada anggota masayarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau
bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat , yang terutama
menyangkut kebutuhan pokok.
2. Menjaga
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya
sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
3. Menjaga
keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
2.3 Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Proses pelembagaan adalah proses yang terjadi pada suatu norma untuk
menjadi bagian dari suatu lembaga social, sehingga dikenal, diakui, dimengerti,
dihargai dan ditaati oleh masyarakat
Norma-norma social
Berdasarkan kekuatan mengikat anggotanya, norma-norma social dibedakan
menjadi:
- Cara (usage)
Suatu norma yang memiliki kekuatan mengikat paling lemah. Kemudian lebih
menonjolkan hubungan antar individu dalam masyarakat, serta sanksi pelanggaran
norma berupa celaan dari individu yang berinteraksi dengannya.
2.
Kebiasaan
(folkways)
Suatu norma memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripadausage.
Kemudian lebih menonjolkan perbuatan yang dilakukan oleh sebagian besar
individu dalam masyarakat, serta sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa
celaan dari setiap anggota masyarakat
3.
Tata
kelakuan (mores)
Kebiasaan yang merupakan tata perilaku dan juga sekaligus diterima sebagai
norma pengatur yang mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia
yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun tidak sadar, yang
dilakukan terhadap anggotanya
4.
Adat
istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar
terhadap anggota masyarakatnya. Sehingga masyarakat yang melanggarnya akan
menerima sankni yang keras.
2.4 Sosial Control
Pada dasarnya pengendalian sosial
adalah upaya yang dilakukan oleh warga masyarakat untuk mencegah dan mengatasi
berbagai macam bentuk perilaku menyimpang. Upaya pengendalian sosial ini dapat
dilakukan sewaktu-waktu oleh petugas penegak norma seperti polisi, hakim,
jaksa, dan KPK, dapat juga dilakukan warga masyarakat biasa. Macam-macam
pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
Merujuk pada definisi di atas , kita
dapat mengidentifikasikan ciri-ciri yang terdapat dalam pengendalian sosial
sebagai berikut:
a.
Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
b.
Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan
perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
c.
Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok
lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu
d.
Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak
disadari oleh kedua belah pihak.
2. Macam Pengendalian
Sosial
a.
Menurut waktunya
·
Pengendalian Preventif
Pengendalian
sosial preventif adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan
perilaku, misalnya dapat berbentuk nasihat, anjuran dan lain-lain.
·
Pengendalian represif
Pengendalian
sosial represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya
pelanggaran atau penyimpangan perilaku. Misalnya, dapat berbentuk teguran,
peringatan lisan dan tertulis, sanksi administrasi, denda, dan bahkan hukuman
mati.
b.
Menurut Petugasnya
·
Pengendalian sosial formal
Yaitu
pengendalian sosial yang dilakukan oleh aparatur Negara, misalnya pengamanan
yang dilakukan oleh polisi, hakim, dan jaksa, serta oleh aparat KPK.
·
Pengendalian sosial nonformal
Yaitu
pengendalian sosial yang dilakukan oleh warga masyarakat biasa dalam bentuk
unjuk rasa, demonstrasi yang dilakukan ibu-ibu rumah tangga, mahasiswa, dan
tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
c.
Menurut sifatnya
·
Pengendalian sosial kuratif
Pengendalian
sosial kuartif adalah pengendalian sosial dalam bentuk pembinaan atau
penyembuhan terhadap berbagai macam bentuk perilaku yang menyimpang, misalnya
penyembuhan kepada eks pemakai narkoba.
·
Pengendalian sosial partisipatif
Pengendalian sosial partisipatif adalah pengendalian
sosial yang dilakukan dengan mengikutsertakan pelaku untuk melakukan
penyembuhan atau perbaikan perilaku. Misalnya kepada mantan pencuri yang
ditugaskan menjadi aparat keamanan.
3. Bentuk-Bentuk
Pengendalian Sosial
1.
Pendidikan
Pendidikan
juga berperan sebagai alat pengendalian sosial karena pendidikan dapat membina
dan mengarahkan warga masyarakat terutama anak sekolah kepada pembentukan sikap
dan tindakan para siswa yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri,
masyarakat, bangsa dan negaranya.
2.
Pendidikan Agama
Pendidikan
Agama dapat berperan sebagai alat pengendalian sosial, karena Agama dapat
memengaruhi sikap dan perilaku para pemeluknya dalam pergaulan hidup masyarakat.
3.
Gosip atau desas-desus
Gosip atau
desas-desus adalah bentuk pengendalian sosial atau kritik sosial yang
dilontarkan secara tertutup oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang
menyimpang perilakunya.
4.
Teguran
Teguran
adalah kritik sosial yang dilontarkan secara terbuka oleh masyarakat terhadap
warga masyarakat yang berperilaku menyimpang.
5.
Kepercayaan terhadap hal-hal yang bersifat
supernatural
Diantara
masyarakat primitif, baik orang purba maupun orang modern keduanya menggunakan
sarana biasa maupun sarana supernatural (yang bersifat melebihi kodrat) dalam
kendali sosialnya.
6.
Hukuman
Dengan
adanya sanksi hukuman yang keras, tentunya akan membuat jera bagi para
pelanggar, sehingga tidak berani mengulanginya lagi.
2.5 Ciri-ciri Umum dan Tipe Lembaga
Kemasyarakatan.
Menurut Gillin dalam karyanya yang berjudul General Feature of Social Instritution ciri-ciri
Lembaga Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :
1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui
aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas
kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang
tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu
tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan
norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila
terus dipelihara dan dibakukan.
3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa
tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan,
demikian juga lembaga perkawinan,
perbankan, agama, dan lain- lain.
4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk
lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh
lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara
simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya,
cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk
negara, serta seragam sekolah
dan badge (lencana) untuk sekolah.
6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan
tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai
contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen mengemukakan karakteristik
dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik)
lembaga sosial sebagai berikut.
- Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
- Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
- Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
- Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
- Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
- Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
- Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
- Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
- Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya
2.6 Tipe-tipe Lembaga
Kemasyarakatan
1. Dari sudut perekembangannya :
a. Crescive Institution disebut
sebagai lembaga primer yaitu
lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
b. Enacted Institution yaitu
lembaga kemasyarakatan yangsengaja dibentuk untuk tujuan tertentu.
2. Dari sudut
sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat :
a. Basic Institution adalah
lembaga kemasyarakatan untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat.
b. Subsidiary Institution adalah
lembaga kemasyarakatan yang kurang penting.
3. Dari sudut
penerimaan masyarakat :
a. Approved-Socially
Sanctioned Institution adalah
lembaga yang diterima masyarakat.
b. Unsanctioned institution adalah
lembaga yang ditolak masyarakat.
4. Dari sudut
penyebarannya :
a. General Institution adalah
lembaga kemasyarakatan yang dikenal masyarakat didunia.
b. Restricted Institution institutionadalah
lembaga kemasyarakatan yang dianut olehmasyarakat tertentu.
5. Dari sudut
fungsinya :
a. Operatif Institution adalah
lembaga kemasyarakatan yang berfungsi menghimpun pola-pola atau tata cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga.
b. Restricted Regulative adalah
lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau tata
kelakuan yang tidak menjadibagian yang mutlak dari lembaga
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh
anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan
visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan
dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan,
lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi
sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing
“social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan
hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan
khusus dalam suatu masyarakat.
3.2 Saran
Untuk
tercapainya Tujuan Lembaga Kemasyarakatan, Masyarakat harus saling bekerja sama
dan saling mengawasi terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar